Darah Segar PDAM Tirta Moedal

PROSES pemilihan direksi baru PDAM Tirta Moedal, perusahaan daerah yang dimiliki Pemkot Semarang, memasuki tahapan krusial. Setelah penyerahan visi-misi calon anggota direksi baru (7/10/2008), dilanjutkan uji wawancara (8-10/10), dan dipungkasi dengan pengumuman direksi terpilih dalam waktu tak lama lagi.

Warga Semarang sangat berkepentingan dengan proses rekrutmen direksi PDAM, agar nanti terpilih jajaran direksi yang mampu mengemban tugas untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi warga kota. Air merupakan hajat hidup yang sangat penting, bahkan dijamin dalam Pasal 33 UUD 1945: ‘’Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’’.

Jelaslah, pemenuhan kebutuhan air merupakan kewajiban negara. Karena itu, pengelolaan air bersih ini tidak diserahkan kepada perusahaan swasta murni, namun diserahkan kepada perusahaan daerah. Perusahaan daerah dalam menunaikan tugasnya selalu memperhatikan daya guna yang sebesar-besarnya, dengan tak melupakan tujuan perusahaan untuk ikut serta dalam pembangunan daerah pada khususnya dan pembangunan ekonomi nasional pada umumnya.

Artinya, selain memiliki motif mencari keuntungan sebagaimana layaknya perusahaan, juga punya kewajiban besar dalam penyediaan kebutuhan dasar masyarakat, dan bisa diakses dengan harga terjangkau. Tugas ini merupakan amanah yang luar biasa besar dan harus dipikul para direksi terpilih nantinya.
Selama ini, kondisi ketersediaan air bersih masih jauh dari memadai.

Indikatornya bisa kita lihat dari permasalahan yang sering dikeluhkan warga. Sebagaimana penelitian yang pernah dilansir Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) awal 2008, bahwa PDAM Tirta Moedal adalah perusahaan daerah yang paling sering dikomplain di Kota Semarang sepanjang tahun 2007.
Lima Keluhan
Ada lima persoalan yang sering dikeluhkan pelanggan, yaitu: 1) aliran air yang sering mati, 2) tagihan yang kedaluwarsa, 3) pencatatan air tak sesuai dengan kenyataan, 4) kualitas air kurang jernih dan higienis, dan 5) layanan administrasi yang kerap membuat pelanggan seperti dipingpong. Semua ini menjadi tantangan bagi direksi baru, apakah mereka mampu membawa perbaikan di internal PDAM Semarang sehingga kebijakan yang diambil dapat menjawab persoalan yang sering dikeluhkan pelanggan selama ini. Ataukah yang terjadi adalah justru sebaliknya, tidak ada perubahan mendasar di masa depan. Semua ini sangat tergantung dari seleksi saat ini.

Pengelolaan PDAM ke depan hendaknya dilakukan secara profesional. Seleksi yang bersih dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah prasyarat pertama tercapainya hal tersebut. Adanya unsur KKN dalam seleksi akan menghalangi terpilihnya direksi yang sebenarnya lebih kompeten dan lebih kapabel.

Indikasi adanya KKN selalu tercium setiap kali ada pemilihan direksi sebuah perusahaan daerah. Ya, perusahaan daerah sering dianggap ‘’sapi perah’’ bagi oknum pejabat yang ingin mengeruk keuntungan secara tidak halal, baik dari kalangan elit legislatif maupun elit eksekutif di pemerintahan daerah.

Belakangan, kita mendengar kabar adanya bagi-bagi uang yang dilakukan seorang calon dalam pemilihan dirut PDAM Tirta Moedal kepada oknum anggota DPRD Kota, yang terjadi tahun lalu. Meski rumor itu dibantah oleh yang bersangkutan, dan dikatakan sebagai urusan utang-piutang pribadi, sulit untuk menghapus aroma KKN dalam penetapan pejabat perusahaan daerah. Bukankah ada pameo, meski aroma tercium, KKN tetap susah dibuktikan?
Makin Profesional
Ibarat rumah, proses seleksi adalah gerbang masuk. Apabila gerbang masuk gagal memfilter KKN, maka seisi rumah akan terjangkit virus KKN yang amat akut. Seleksi yang bersih dari KKN merupakan kunci bagi budaya pengelolaan perusahaan daerah yang lebih baik. Tidak akan ada lagi mark-up untuk pembelanjaan proyek, misalnya, atau tidak ada lagi penunjukan rekanan yang sarat kolusi sehingga justru merugikan PDAM dan lain sebagainya.

PDAM diharapkan makin profesional serta bersih dari KKN. Pengelolaan tidak profesional akan menyebabkan perusahaan makin merugi. Berdasarkan audit BPK selama 2005 hingga 2006, kinerja PDAM Tirta Moedal cukup buruk. BPK mencatat jumlah kerugian sejak 2005 hingga Juni 2006 mencapai Rp 21.225.827.233. Dari audit ini bisa dilihat, dampak pengelolaan yang kurang profesional akan medatangkan kerugian yang besar.

Prasyarat kedua adalah seleksi direksi harus mampu menghasilkan sosok yang memiliki spirit entrepreneurship yang kuat. Dengan spirit seperti ini, diharapkan mereka memiliki kreativitas dan inovasi tinggi dalam menghadapi kendala yang ada.

Kesiapan PDAM untuk menyediakan air siap minum, yang semula direncanakan bisa direalisasikan tahun 2008, ternyata molor dan direncanakan baru terwujud tahun 2015. Dengan kreativitas dan inovasi tinggi, mestinya warga Kota Semarang tidak perlu terlalu lama menunggu untuk menikmati produk air siap minum sebelum 2015.

Spirit entrepreneurship yang dimiliki jajaran direksi baru juga akan mengubah wajah BUMD ini dari kultur feodalisme birokrasi yang biasa ‘’minta dilayani’’ menjadi unit usaha dengan orientasi pelayanan kepada publik yang memuaskan. Ini sekaligus bisa memutus mata rantai persoalan yang selalu dihadapi PDAM setiap tahun, yaitu selalu merugi, dan paling sering dikomplain pelanggannya. (32)

— Ahmad Alfian Bahtiar, pengguna jasa PDAM Tirta Moedal, tinggal di Kalipancur, Ngaliyan, Semarang.

Dimuat diHarian Suara Merdeka, 18 Oktober 2008

1 Tanggapan ke “Darah Segar PDAM Tirta Moedal”


  1. 1 iyobowo Rabu, 29 Oktober 2008 pukul 11:28 am

    santai mek, slama ada air isi ulang daerah ungaran (sebelahnya rumah dirjo) semarang ga bakal kekurangan air, apalagi musim ujan di tambah air rob….


Tinggalkan Balasan